MoU adalah suatu dokumen legal dimana isinya menjelaskan mengenai perjanjian pendahuluan antara dua belah pihak dan merupakan dasar dalam menyusun kontrak di masa mendatang. Kepanjangan MoU adalah Memorandum of Understanding, yang dalam bahasa Indonesia disebut Nota Kesepahaman atau Nota Kesepakatan. Pada umumnya MoU dibuat sebagai langkah awal dalam membuat kontrak kerjasama atau perjanjian yang lebih mengikat antara dua belah pihak. Namun, isi MoU lebih kepada penawaran, pertimbangan, penerimaan, dan niat untuk terikat secara hukum. PT Transkon Jaya Tbk. adalah perusahaan lokal yang didirikan berbasis di Balikpapan, Kalimantan Timur, mengkhususkan diri dalam Penyewaan Kendaraan 4 x 4 & 4 x 2 untuk Industri Pertambangan, Minyak & Gas dan Industri Konstruksi, termasuk Kendaraan Ringan, Truk dan Bus Ringan, Manhaul, Ambulans, Badan Layanan , Kendaraan Penyelamat, dan banyak kendaraan khusus lainnya. Transkon beroperasi di beberapa pulau : Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Jawa, termasuk mendirikan fasilitas bengkel di 43 lokasi tambang yang berbeda untuk mendukung armada sewa lebih dari 2.000 unit pada tahun 2019. Transkon memiliki lebih dari 15 tahun pengalaman di bidang Penyewaan Kendaraan dan merupakan perusahaan yang dinamis dan berkembang pesat, tujuannya adalah untuk lebih mengembangkan bisnis di Indonesia dengan meningkatkan jangkauan kendaraan yang disewa dan diversifikasi ke sektor industri potensial lainnya, serta perusahaan sektor 4 x 2 di kota-kota regional. Transkon juga memiliki divisi bisnis lain dengan PACNet yang beroperasi di bawah bendera PACNet – menyediakan layanan internet & komunikasi dan layanan IT & komputer. Tujuan dari MoU membangun kerjasama antara Sekolah dan DU/DI ( Dunia Usaha / Dunia Industri ), Praktek kerja magang siswa maupun guru,
UAS KELAS 12
Ujian Akhir Semester (UAS) pada 14 Maret 2022, yang di laksanakan oleh kelas 12 SMK Airlangga yang dimana itu adalah ujian yang menentukan nilai kelulusan dan setalah UAS di laksanakan kelas 12 akan melakukan UKK Internal Dan Eksternal pada bulan April dan Mei mendatang.
Isra Miraj 1443H
Isra Mikraj (bahasa Arab: الإسراء والمعراج, translit. al-’Isrā’ wal-Mi‘rāj) adalah dua bagian perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah beliau mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.[1] Beberapa penggambaran tentang kejadian ini dapat dilihat di surah ke-17 di Al-Qur’an, yaitu Surah Al-Isra.[2] Menurut tradisi, perjalanan ini dikaitkan dengan Lailat al-Mi’raj, sebagai salah satu tanggal paling penting dalam kalender Islam.[3] Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah. Menurut al-Maududi[4] dan mayoritas ulama,[5] Isra Mikraj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 M. Menurut al-Allamah al-Manshurfuri, Isra Mikraj terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian, dan inilah yang populer. Namun, Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri[6] menolak pendapat tersebut dengan alasan karena Khadijah radhiyallahu anha meninggal pada bulan Ramadan tahun ke-10 kenabian, yaitu 2 bulan setelah bulan Rajab, dan saat itu belum ada kewajiban salat lima waktu. Al-Mubarakfuri menyebutkan 6 pendapat tentang waktu kejadian Isra Mikraj. Tetapi tidak ada satupun yang pasti. Dengan demikian, tidak diketahui secara persis kapan tanggal terjadinya Isra Mikraj. Bagi umat Islam, peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang berharga, karena ketika inilah salat lima waktu diwajibkan, dan tidak ada nabi lain yang mendapat perjalanan sampai ke Sidratulmuntaha seperti ini. Walaupun begitu, peristiwa ini juga dikatakan memuat berbagai macam hal yang membuat Rasullullah ﷺ sedih. Lailat al-Mi’raj (bahasa Arab: لیلة المعراج, Lailätu ‘l-Mi‘rāğ), juga dikenal sebagai Shab-e-Mi’raj (bahasa Persia: شب معراج, Šab-e Mi’râj) di Iran, Pakistan, India dan Bangladesh, dan Miraç Kandili dalam bahasa Turki, adalah sebuah perayaan yang dilangsungkan saat Isra dan Mikraj. Beberapa Muslim merayakannya dengan melakukan salat tahajud di malam hari, dan di beberapa negara mayoritas Muslim, dengan menghias kota dengan lampu dan lilin. Umat Islam berkumpul di masjid dan salat berjemaah serta mendengarkan khotbah mengenai Isra dan Mikraj.[8][9] Masjid Al-Aqsa dipercaya sebagai tempat di mana Nabi Muhammad naik ke surga. Tanggal pasti mengenai kejadian ini tidak jelas, tetapi tetap dirayakan karena terjadi sebelum hijrah dan setelah kunjungan nabi ke Taif. Beberapa orang menganggapnya telah terjadi hanya setahun sebelum hijrah, pada 27 Rajab; tetapi tanggal ini tidak selalu diterima. Tanggal ini akan sama dengan 26 Februari 621 di kalender Julian dan 8 Maret 620 jika terjadi setahun sebelumnya. Dalam tradisi Syiah di Iran, 27 Rajab merupakan hari pemanggilan pertama Nabi Muhammad, disebut Mab’as. Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya dianggap sebagai tempat tersuci ketiga di dunia bagi umat Muslim.[10][11]
Perayaan HUT Kota Balikpapan 125
HUT KE-125 KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2022 Kota Balikpapan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Il Di Kalimantan akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 pada tanggal 1 Februari 2022.