
1 Muharram 1444
Muharam[1] (bahasa Arab: مُحَرَّمٌ, translit. Muḥarram) adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah. Muharam berasal dari kata yang artinya ‘diharamkan’ atau ‘dipantang’, yaitu dilarang melakukan peperangan atau pertumpahan darah. Tanggal 1 Muharam adalah hari Tahun Baru dalam agama Islam. Dalam bahasa Arab, kata Muharram memiliki arti ‘terlarang’, sebab di bulan tersebut semua tindakan yang melanggar hukum dilarang, salah satunya adalah berperang. Penetapan penanggalan hijriyah diprakarsai oleh khalifah Umar bin Khattab yang telah disetujui sahabat lainnya seperti Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Umar bin Khattab menetapkan awal kalender hijriyah pada 1 Muharram yang bertepatan dengan momen bersejarah bagi umat Islam yaitu hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi atau 1.444 tahun lalu.Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan yang disucikan dalam Islam.

“Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, empat di antaranya adalah bulan yang disucikan, tiga di antaranya berurutan; Zulqadah, Zulhijjah, Muharram, dan yang keempat adalah Rajab.” (HR. Bukhari Muslim)
Karena kesuciannya itu, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam berpuasa di bulan Muharram ini.
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram.” (HR. Muslim)
Amalan-amalan lainnya yang dapat dilakukan oleh umat Islam di bulan Muharram adalah puasa di hari Asyura tepatnya pada tanggal 10 Muharram.